Suara.com - Sidang cerai Farah Farhanah Quinn atau Farah Quinn (34) dengan suaminya, Carson Quinn yang berlangsung hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan batal berlangsung karena penggugat mapun tergugat tidak hadir di ruang sidang.
Kuasa hukum Farah Quinn, Nando Hasibuan mengungkapkan ketidakhadiran kliennya karena masih ada urusan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Dia sudah memberi kuasa kepada kita. Dia lagi di luar makanya nggak datang. Masih ada kegiatan yang nggak bisa ditinggalkan," katanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2014).
Sidang yang seharusnya berlangsung hari ini mengagendakan mediasi, namun karena keduanya tidak hadir majelis hakim mencantumkan kembali jadwal sidang pada 20 Mei 2014.
"Agenda hari ini mediasi, tapi tergugatnya nggak datang. Majelis hakim memberikan waktu sekali lagi," tandasnya.
Ini kedua kalinya sidang Farah Quinn dengan Carson ditunda. Sebelumnya, pasangan ini juga tidak hadir di ruang sidang pada 22 April.