Suara.com - Puput Melati (30) selaku istri dari Ustad Guntur Bumi alias UGB (32) akan dipanggil pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi pemeriksaan kasus yang menimpa UGB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto mengatakan, mantan penyanyi cilik itu dipanggil sebagai saksi terlapor (UGB) yang diduga melakukan aksi penipuan dan tindakan pencucian uang. Bukan tanpa alasan polisi memanggil Puput, karena ia diduga ikut menampung uang milik pelapor.
"Saudari Puput Melati akan dipanggil sebagai saksi terlapor, dalam kaitan dengan tindakan penipuan dan pencucian uang. Dia dengan aktif menampung uang dari Guntur Bumi, suaminya yang diperoleh dari korbannya," kata Rikwanto, Jumat (2/5/2014).
Rikwanto menambahkan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan para korban UGB.
"Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, dan Puput Melati akan dipanggil dalam waktu dekat," tambah Rikwanto.
Selain Puput Melati, saksi terlapor lain yang akan dipanggil berinisial BY yang bertindak sebagai pemilik nomor rekening untuk menampung uang korban.
Sementara untuk UGB yang punya nama asli Muhammad Susilo Wibowo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia akan dipanggil penyidik pekan depan. Namun, pihak penyidik belum memberikan jadwal pasti UGB dipanggil.
Meskipun statusnya sudah tersangka, UGB belum ditahan dan bahkan tidak dicekal oleh pihak kepolisian hingga hari ini. Polisi berharap UGB bisa bekerjasama dengan penyidik dengan memenuhi panggilan.
Kasus ini mengingatkan kita kepada artis Eddies Adelia yang menerima uang hasil kejahatan penipuan suaminya Ferry Setiawan dengan total Rp1 miliar. Eddies pun ikut dijerat jadi tersangka memakai rujukan pasal 5 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.