Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan status Ustadz Guntur Bumi (UGB) sebagai tersangka kasus penipuan. Meski kaget, dia siap menjalani proses hukum.
"Saya sudah bertemu UGB. Dia sudah tahu dan akan datang jika dipanggil penyidik," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum UGB melalui sambungan telepon.
"UGB kaget kok dia bisa dijadikan sebagai tersangka. Padahal dia tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Saya bilang apapun bisa terjadi. Meskipun sudah tersangka, belum tentu bersalah kan," beber Sunan.
Pasca-penetapan status UGB sebagai tersangka, kuasa hukum kini sibuk menyiapkan alat bukti untuk mematahkan tudingan para pelapor.
"Tentunya saat ini kami sedang menyusun alat bukti untuk melawan laporan mereka (korban). Kita lihat saja," katanya.
Dalam kasus UGB, kata Sunan sangat mungkin terjadi rekayasa. Menurutnya, bukan mustahil para pelapor memalsukan kuitansi dan mengaku ngaku sebagai pasien UGB. Apalagi, sejak buka praktik pengobatan tercatat ribuan lebih orang datang berobat.
"Banyak kok yang telpon saya mengaku sebagai pasien. Tapi pas saya tanya mana buktinya, mereka nggak punya lalu mundur. Kasus ini sangat rawan rekayasa. Tapi nanti kami akan bawa buku tamu sebagai alat bukti untuk meyakinkan apakah mereka (pelapor)benar pernah berobat atau tidak," katanya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai keberadaan UGB yang tiba tiba menghilang, Sunan bilang saat ini kliennya berada di Jakarta.
"UGB ada kok di Jakarta. Tanggal 26 April kemarin dia baru saja pulang umroh," tutup Sunan.