Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Muhamad Susilo Wibowo alias Ustadz Guntur Bumi (UGB) sebagai tersangka kasus penipuan berkedok pengobatan.
Sebelumnya polisi telah menerima 14 laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan suami mantan penyanyi cilik Puput Melati itu.
"Ya, benar sekarang dia jadi tersangka," tulis Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, dalam pesan singkatnya, Selasa (29/4/2014) kepada wartawan.
Belum lama ini Rikwanto mengatakan UGB akan segera dipangil sebagai saksi ujntuk menentukan statusnya. Dalam satu dua hari ini penyelidik akan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan. Prosesnya masih berjalan, yang jelas minggu depan UGB akan kita pangil sebagai saksi terlapor," kata Rikwanto saat itu.