Suara.com - Perkara hukum kasus narkoba pesinetron Roger Danuarta telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam waktu dekat kasusnya segera masuk meja sidang. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dikabarkan akan mengambil alih kasus tersebut dari kuasa hukum lama Roger.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar ini, Jufrry Meykel Manus, kuasa hukum Roger membantah. Hingga saat ini dia mengaku masih resmi sebagai pengacara Roger. Komentar Hotman terkait kasus Roger dinilai pernyataan biasa.
"Nggak apa-apa. Dia (Hotman Paris) mengomentari kasus Roger itu kapasitasnya sebagai pengacara. Dia kan suka rame-rame," kata Jufrry.
"Sampai saat ini, Roger dan keluarga masih mempercayakan saya sebagai pengacaranya," katanya.