Suara.com - Hingga hari ini, Kamis (24/4/2013), polisi sudah menerima 14 laporan yang mengaku menjadi korban Muhamad Susilo Wibowo alias Ustadz Guntur Bumi Al Qurthubi (UGB).
"Sampai saat ini masih berdatangan terus laporan dari mantan-mantan pasien yang merasa tertipu, yang dirugikan oleh yang bersangkutan. Ada 14 laporan yang masuk ke polisi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (24/4/2014).
Rikwanto melanjutkan, dari 14 laporan yang diterima polisi ada dua laporan yang sudah ditarik kembali karena sudah diselesaikan oleh UGB dengan pihak korban.
"Sudah diselesaikan oleh UGB tentang kerugiannya, maksimal 20 juta rupiah. Sedangkan yang lainnya masih kita selidiki," tambah Rikwanto.
Rencananya, dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya. Minggu depan UGB akan dipanggil sebagai saksi terlapor dan akan menjalani gelar perkara.