Suara.com - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ustadz Guntur Bumi atau lebih dikenal UGB pada Kamis (1/5/2014).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan UGB dipanggil sebagai saksi terlapor.
"Untuk UGB sendiri, dalam satu dua hari ini penyidik akan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan, prosesnya masih berjalan. Yang jelas minggu depan UGB akan kita panggil sebagai saksi terlapor," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan untuk menentukan status UGB, nanti akan dilakukan gelar perkara.
"Dalam proses itu juga kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, baik dari pelapor maupun saksi yang diajukan oleh pelapor," katanya.
UGB berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh sejumlah pasiennya yang merasa tertipu.