Suara.com - Penyanyi dangdut Sefti Sanustika menjenguk suaminya, Ahmad Fathanah, di tahanan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014).
Fathanah ditahan dalam kaitan dengan kasus korupsi pengurusan kuata impor daging sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Pertanian.
Sefti tiba di kantor KPK sekitar jam 10.20 WIB. Ia menggendong anak pertama hasil perkawinan dengan Fathanah, Ameera Naura Fathanah.
Sefti yang datang dengan mengenakan baju lengan panjang terlihat ditemani dua perempuan.
Ia tak mau banyak memberi komentar kepada wartawan. Sefti hanya menjawab pertanyaan tentang anaknya.
"Iyalah bawa anak," kata Sefti sambil berjalan.
Fathanah divonis 14 tahun penjara karena menjadi perantara penerima suap sebesar Rp1,3 miliar terkait permohonan penambahan kuota impor daging sapi oleh PT Indoguna, yang ditujukan kepada mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.