Proses hukum kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ebi, pemain bass grup band Zigaz terhadap mantan kekasihnya, Nathalie Holcher masih terus ditelusuri kepolisian sektor Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat penyidik berencana memanggil sejumlah saksi yang melihat kejadian langsung.
Suara.com - "Nanti saksi yang akan kami panggil ada dari satpam apartemen," kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran, AKP Suroto ditemui di kantornya, Rabu (23/4/2014).
Lebih lanjut Suroto mengatakan penyidik juga berencana kembali memanggil pelapor, yakni Nathalie dan manajernya, Denny. "Karena pelapor juga bisa jadi saksi. Kemarin memang sudah sempat diperiksa," ujarnya.
Namun Suroto belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ebi. Pasalnya, penyidik lebih dulu akan mendalami keterangan pelapor dan saksi. "Kalau itu nanti. Saksi-saksi aja dulu," ucap Suroto.
Diberitakan sebelumnya, Nathalie dan Denny melaporkan Ebi ke Mapolsek Pancoran pada 20 April 2014. Dalam laporannya, mereka mengaku mendapat perlakuan kasar secara fisik di apartemen Nathalie, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2014) sekitar pukul 04.30 WIB.
Pengakuan Denny, Ebi memukul dan menendangnya. Nathalie yang berniat melerai, malah didorong lalu wajahnya dicengkEram. Saat kejadian Ebi diduga dalam keadaan mabuk berat.