Suara.com - Model Nikita Mirzani belum mau berkomentar seputar permohonan kasasinya yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Dia juga bungkam saat dikonfirmasi rencana eksekusi penahanan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ditengah rencana eksekusi, secara mengejutkan Nikita terbang ke Tanah Suci Mekkah melaksanakan ibadah umrah sore tadi. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun Kejaksaan Tinggi mengaku tidak bisa melarang kepergian Nikita lantaran mereka belum menerima surat eksekusi penahanan dari Mahkamah Agung (MA).
Namun, eksekusi terhadap Nikita dipastikan akan tetap dilakukan setelah surat eksekusi diterima, dan Nikita telah kembali dari Tanah Suci.
"Pelaksanaannya nunggu sampai dia pulang dulu," kata humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ari Jiwantara, saat ditemui di kantornya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
Sebelum melaksanakan eksekusi, pihak Kejaksaan akan lebih dulu mengirimkan surat panggilan pada Nikita untuk datang sendiri ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan menyelesaikan sisa masa hukumannya. Pemanggilan paksa akan dilakukan bila saja Nikita tidak menghiraukan panggilan.
"Kan sebelumnya ada pemanggilan dulu untuk pemberitahuan," tandasnya.