Momo "Geisha" Sedih Roby Divonis 1 Tahun Penjara

Madinah Suara.Com
Selasa, 22 April 2014 | 19:48 WIB
Momo "Geisha" Sedih Roby Divonis 1 Tahun Penjara
Momo dan kawan-kawan usai mendampingi persidangan Roby. (suara.com/Yazir Farouk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel grup band Geisha; Momo, Aan, Nard, dan Dhan tak kuasa membendung sedih mendengar vonis satu tahun penjara Roby.

"Kami udah kayak keluarga sama Roby. Dekat banget. Kami sedih banget," kata Momo ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014)

Tapi apa mau dikata. Majelis Hakim telah mengetuk palu. Suka atau tidak, Mereka harus menerima putusan pengadilan. "Apapun keputusannya kami tetap support Roby," ujar Momo.

Hal serupa diungkapkan Aan. Setidaknya, kata dia, dakwaan Roby sebagai pemilik narkoba tak terbukti di persidangan. Majelis hakim hanya menyatakan Roby secara sah terbukti sebagai pengguna.

"Hakim juga bilang Roby bersikap baik selama persidangan, tidak mempersulit proses hukum. Buat kami, itu sebuah tanggung jawab dia sebagai warga negara yang baik," ucapnya.

Dipotong masa tahanan, Roby masih harus mendekam di bui sekitar lima bulan lagi. Seperti diketahui, Roby mulai ditahan pada 8 Oktober 2013.

Roby ditangkap polisi di kos-kosannya, kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, 7 Oktober 2013. Dari kamar Roby, polisi menemukan satu paket daun ganja kering seberat 0,5890 gram dan satu bungkus cigarette papper.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI