Suara.com - Ada pemandangan menarik sebelum Roby Satria, gitaris grup band Geisha menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014) terkait kasus narkoba. Para personel Geisha lainnya, Momo, Aan, Nard, dan Aan yang hadir di sana sempat melakukan "selfie" di dalam ruang sidang.
Semula, Momo tampak asyik berbincang dengan Roby yang duduk persis disebelahnya. Tiba-tiba, Momo mengeluarkan ponselnya dan mengajak personel Geisha lainnya berpose.
Belum puas, Momo kembali beraksi. Untuk selfie kedua, Roby terlihat melepas jaket merah bertuliskan "Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat" yang dikenakan dan tinggal menyisakan kemeja putihnya. Sesekali mereka tertawa melihat hasil foto dari ponsel Momo.
Hingga berita ini diunggah, sidang Roby belum juga dimulai. Dia bersama para terdakwa lainnya, masih menunggu di salah satu ruang sidang PN Jakarta Pusat di lantai 3.
Kehadiran para personel Geisha di persidangan Roby adalah yang pertama. Sejak digelar, mereka tak pernah hadir karena alasan sibuk manggung.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Roby dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Roby dikenakan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Roby ditangkap polisi di kamar kosnya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, 7 Oktober 2013. Dari kamar kos Roby, polisi menemukan satu paket daun ganja kering seberat 0,5890 gram serta satu bungkus cigarette papper.