Suara.com - Ratusan ribu warga Amerika Serikat harus kecewa setelah petisi yang mereka tandatangani, yang menuntut agar pemerintah mengusir bintang remaja Justin Bieber ke negara asalnya, Kanada, tidak digubris oleh Gedung Putih.
Petisi online yang diluncurkan sejak 23 Januari silam itu menuntut Gedung Putih untuk mendeportasi dan mencabut Green Card Bieber yang tingkah lakunya dinilai bisa merusak remaja dan mengancam kesematan masyarakat di AS . Petisi itu sendiri hingga pekan ini sudah disetujui oleh lebih dari 200.000 warga AS.
"Maaf mengecewakan, tetapi kami tidak akan mengomentari kasus itu," tulis Gedung Putih dalam website resminya, seperti dikutip Huffington Post.
Bieber sendiri sudah menjadi terdakwa dalam sejumlah kasus di AS, antara lain mengendarai mobil saat mabuk, menyerang tetangganya, dan terlibat dalam balapan liar. Bieber bisa dideportasi jika dihukum penjara lebih dari satu tahun.
Dalam aturannya sebuah petisi online akan mendapat tanggapan dari Gedung Putih jika berhasil mengumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan. Tetapi dalam tanggapannya Jumat (18/4/2014), pusat pemerintahan Barack Obama itu menyatakan tidak akan menanggapi kasus Bieber. (Huffington Post)