Ahmad Dhani: Farhat Dimaafkan, Proses Hukum Jalan Terus

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 19 April 2014 | 04:08 WIB
Ahmad Dhani: Farhat Dimaafkan, Proses Hukum Jalan Terus
Musisi Ahmad Dhani.(suara.com/Yazir Farouk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menanggapi adanya permintaan maaf dari Farhat Abbas terkait ucapannya di Twitter.

"Iya nggak apa-apa minta maaf. Kalo maaf ya dimaafin, masa orang minta maaf nggak dimaafin," kata Dhani ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (18/4/2014)

Namun begitu, Dhani tak berencana mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) ini melaporkan Farhat atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.

"Untuk proses hukum, pengacara saya yang namanya Ramdan Alamsyah itu ngotot jalan terus," ucap Dhani santai.

Seperti diketahui, Farhat telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas laporan Dhani.  Suami penyanyi lawas Nia Daniati itu dikenakan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang No 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto pasal 310 dan 311. Ancamannya, lebih dari lima tahun penjara.

Melalui akun Twitternya, Farhat berkicau mengenai Dhani mulai dari pernikahahannya secara diam-diam dengan Mulan Jameela sampai kecelakaan yang dialami  putra ketiganya, AQJ. Sebelum Dhani memilih jalur hukum, kedua putranya, Al dan El sempat menantang Farhat adu jotos di ring tinju karena tak terima ayahnya di-bully.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI