Suara.com - Ustadz Guntur Bumi alias UGB sepertinya tak putus dirundung masalah. Belum lagi reda kasus penipuan dan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan berinisial R, mantan suami Puput Melati tersebut diadukan pasien asal Balikpapan, Kalimantan Timur atas dugaan pencurian perhiasan.
H.M Hakim Rauf, pengusaha asal Balikpapan dan istrinya Yustdiana Hakim melaporkan UGB ke Polres Bandara Balikpapan atas tuduhan mencuri perhiasan berupa cincin emas senilai ratusan juta rupiah.
Dugaan pencurian berawal saat UGB tertangkap tangan membawa perhiasan milik Yustdiana oleh petugas Bandara setempat saat akan menuju ke kediaman Hakim Rauf yang lain di kota Makassar di tahun 2013. Saat itu, UGB baru saja melakukan pengobatan di kediaman Hakim Rauf di Balikpapan.
"Nah di bandara Balikpapan UGB ketahuan membawa perhiasan oleh petugas Bandara melalui X Ray. Di salah satu tasnya terdapat perhiasan kepunyaan bu Haji Hakim," kata Bahtiar Amir, asisten Hakim, saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2014).
Petugas jaga pun pada saat itu langsung menggeledah UGB dan mengamankan perhiasan yang berada di tangannya. Namun, atas perseteruan keluarga H.Hakim, UGB dibebaskan dengan syarat tidak akan melakukan perbuatannya lagi.
"Saat itu UGB sudah tertangkap tangan. Cuman tidak diproses atas permintaan Pak Haji," tambah kuasa hukum H.Hakim, Muh. Yahya Rasyid.
Menurutnya pak H.Hakim tidak memperkarakan karena emas yang dicuri UGB sudah kembali ke tangannya sehingga ia memaafkan perbuatannya.
"Karena emas yang dicuri adalah hadiah ulang tahun dari suami untuk istrinya yang dibeli di tanah suci Mekkah. Jadi sang istri tidak memperkarakan," lanjut Yahya.
Penyidikan laporan pencurian Rauf terhadap UGB saat ini kembali dilakukan kepolisian Bandara Balikpapan. Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selain dijerat pasal pencurian, UGB juga dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok pengobatan alternatif. Hakim Rauf dan istrinya berani membawa permasalahan ini ke jalur hukum setelah banyak korban-korban lain yang bermunculan.
"Karena begitu banyak korban-korban UGB yang melapor ke polisi tetapi sampai saat ini belum bisa dibuktikan dia bersalah," kata Muh. Yahya Rasyid, saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2014).
Tuduhan Rauf bukan tanpa bukti. Sang kuasa hukum mengklaim pihaknya telah menghimpun sejumlah bukti penipuan yang dilakukan lelaki bernama asli Susilo Wibowo tersebut.
"Buktinya banyak sekali. Salah satunya adalah bukti-bukti transfer," lanjutnya.
Hakim Rauf sebelumnya pernah meminta UGB untuk mengobati ayahnya yang menderita kanker akut.