Suara.com - Terdakwa kasus narkoba Roby Satria, gitaris grup band Geisha, memiliki niat mulia usai mendapat vonis dari majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat.
"Dia berjanji akan menjadi duta antinarkoba. Makanya kami berharap agar majelis hakim memberikan vonis rehabilitasi," kata kuasa hukum Roby, Jhon Hasyim ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014).
Roby mengaku dirinya akan menyampaikan alasannya secara langsung mengapa ingin menjadi duta antinarkoba.
"Maaf kondisi saya hari ini kurang fit. Tapi nanti saya akan menjelaskan kenapa saya ingin berada di barisan depan untuk jadi duta antinarkoba," ujar Roby yang suaranya terdengar serak.
Sidang Roby dengan agenda putusan semestinya digelar hari ini. Namun, majelis hakim menunda vonis kepada Roby pada Selasa (22/4/2014) pekan depan. Ada dua kemungkinan vonis yang dijatuhkan hakim. Roby diputuskan masuk rehabilitasi atau mendekam di penjara. Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Roby dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.