Suara.com - Agenda sidang lanjutan perceraian Christy Jusung dan Jay Alatas hari ini hanya menyerahkan bukti surat dariu kuasa hukum Christy pada majelis hakim.
"Pak Jay melihat bukti-bukti yang diajukan kuasa hukum Christy sifatnya normal saja, seperti KTP dan buku nikah," kata Dody kuasa hukum Jay Alatas, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/4/2014).
Namun, kuasa hukum Jay menolak keras tuduhan campur tangan anak dalam kisruh rumah tangganya dengan Christy. "Pak Jay membantah perceraiannya dengan Christy karena alasan anak," lanjutnya.
Kedatangan Jay dalam sidang lanjutan perceraiannya hanya ingin mengklarifikasi terkait beberapa pemberitaan seputar penyebab perceraian, termasuk faktor campur tangan anak.
"Jadi Pak Jay hanya menegaskan perceraian ini tidak ada faktor orang ketiga dan faktor anak-anak yang ramai diberitakan di banyak media," lanjut Dody.
Sidang lanjutan perceraian Christy Jusung dan Jay hari ini mendengarkan keterangan saksi. Namun sidang ditangguhkan lantaran kuasa hukum Christy belum bisa menghadirkan saksi karena alasan sakit. "Hari ini belum masuk kesaksian karena saksi belum bisa dihadirkan," tandas Dody.