Suara.com - Sidang lanjutan perceraian Christy Jusung dan Jay Alatas terpaksa ditunda karena saksi berhalangan hadir.
Saksi dari Christy urung berikan keterangan dengan alasan sakit. "Saksi hari ini kebetulan belum bisa datang karena sakit," kata kuasa hukum Christy Jusung, Miftaahul Jannah, usai sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2014).
Meski begitu, majelis hakim tetap melanjutkan sidang dengan agenda menyerahkan bukti tambahan. "Hanya menyerahkan bukti-bukti tertulis saja seperti Foto, KTP dan buku nikah," lanjutnya.
Sidang menurut rencana akan dilanjutkan pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. "Ditunda sampai 21 April 2014," ucap Miftaahul.