Bila Tak Ada Halangan, Roger Diserahkan ke Kejaksaan Siang Ini

Siswanto Suara.Com
Senin, 14 April 2014 | 13:17 WIB
Bila Tak Ada Halangan, Roger Diserahkan ke Kejaksaan Siang Ini
Pemain sinetron Roger Danuarta. (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Zulfahmi mengatakan aktor Roger Danuarta, tersangka kasus narkoba, rencananya diserahkan ke kejaksaan hari ini, Senin (14/4/2014).

"Iya benar. Kalau tidak ada halangan, rencananya akan diserahkan siang ini," kata Zulfahmi kepada wartawan. "Ya semoga saja Rogernya nggak sakit atau kenapa-kenapa. Ini, kan baru rencana."

Jika tak ada aral melintang, Roger akan sampai di kantor kejaksaan sekitar pukul 13.00 WIB.

"Ya bisa jam satu siang atau jam dualah," katanya.

Pihak Mapolsek Pulogadung, tempat Roger ditahan selama ini, sudah memberikan konfirmasi.

Sebelumnya, kepada suara.com, kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus, belum bisa memastikan kliennya diserahkan ke Kejatim hari ini. Namun, dia mengaku telah mendapat informasi mengenai hal tersebut.

Roger Danuarta ditemukan warga dalam keadaan tak sadarkan diri di dalam mobil miliknya yang terparkir di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, 16 Februari 2014 sekitar pukul 23. 50 WIB. Di dalam mobil, polisi menemukan ganja dan jarum suntik yang masih menempel di tangan Roger.

Polisi kemudian mengamankan Roger dan membawanya ke Mapolsek Pulo Gadung. Hasil tes urine menunjukkan Roger positif mengonsumsi narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI