UGB Sesalkan Laporan Korban ke LPSK

Madinah Suara.Com
Minggu, 13 April 2014 | 17:02 WIB
UGB Sesalkan Laporan Korban ke LPSK
Ustadz Guntur Bumi alias UGB. [Suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu tim kuasa hukum Ustadz Guntur Bumi alias UGB, menanggapi sinis laporan Yunita dan perempuan berinisial R ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Yunita dan R merupakan mantan karyawan dan mantan pasien UGB.

"Kami bingung, harusnya klien kami yang minta perlindungan karena dia korban. Kami katakan sebagai korban karena klien kami yang dilaporkan," kata Rahmat Aminudin, salah satu kuasa hukum UGB ditemui di kantor Himpunan Advokat Muda Indonesia, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (13/4/2014).

Baik R maupun Yunita dituding hanya ingin mencari sensasi. Kedatangan keduanya ke LPSK hanya sebuah pencitraan agar UGB terkesan bersalah.

"Coba buktikan apakah benar teror itu dari pihak kami. Malah akan kami laporkan kembali bila ada celah-celah fitnah dan pencemaran nama baik," ujarnya.

Dalam laporannya di LPSK, Yunita dan R mengaku mendapat ancaman dan teror melalui pesan pendek atau SMS. Isi pesan tersebut mendesak agar mereka menyudahi permasalahannya dengan UGB.

Dalam pengakuannya, Ynuita menuturkan jika kediaman orangtuanya sempat didatangi laki-laki berbadan tegap. Tujuannya sama, yaitu meminta agar dirinya tak lagi berkoar mengenai keburukan UGB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI