Suara.com - Kim Kardaahian dan kekasihnya, Kanye West mengikat hubungan mereka dengan tali pernikahan di Paris, Prancis. Namun, niat pasangan selebritis itu nampaknya bakal menemui hambatan lantaran sebuah undang-undang yang diberlakukan pemerintah Prancis.
Berdasarkan undang-undang tersebut, orang asing yang hendak menikah di Prancis diwajibkan tinggal di negara tersebut selama paling tidak 40 hari sebelum melangsungkan pernikahan. Memang, Kanye telah mempunyai sebuah apartemen di Paris sejak tiga tahun yang lalu. Tetapi sayang, apartemen itu bukanlah tempat tinggal utama penyanyi rap tersebut.
Menurut pengakuan orang yang dekat dengan pasangan itu, demi menghindari malu jika pernikahan mereka di Paris batal, Kim dan Kanye terlebih dahulu akan menikah di Los Angeles. Setelah itu, barulah mereka menggelar resepsi di Paris.
Masih menurut sumber itu, pernikahan keduanya akan diselenggarakan hanya di hadapan sejumlah saksi di sebuah kantor milik ibunda Kim, Kris Jenner.
Sejumlah gosip soal upaya keras Kim dan keluarganya untuk mempersiapkan pernikahan mereka pun bermunculan. Salah satunya adalah gosip soal Kim dan saudara-saudara perempuannya yang terus memakai korset demi menjaga bentuk tubuh mereka. Bahkan konon, mereka terus memakai korset saat tidur sekalipun.
Berita soal Kim yang melakukan fitnes mati-matian pun mencuat. Kabar itu mulai hangat saat Kim berkicau soal berangkat ke gym untuk fitnes di pagi buta, beberapa waktu lalu. (Dailymail)