Suara.com - Kamis (10/4/2014), Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur menyerahkan hasilĀ assesment atau penilaian medis pemain sinetron Roger Danuarta pada penyidik polisi dari Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Hasil asessment yang meliputi uji laboratorium, anamnesis dan evaluasi psikologis memastikan pemeran sinetron Preman Kampus tersebut masuk dalam kategori pecandu narkoba berat.
"Kesimpulan assesment menyebutkan Roger memiliki pola penggunaan zat jenis opiat (opium) berpola rutin (pecandu)," kata Jufrry Maykel Manus, kuasa hukum Roger kepada Suara.com melalui sambungan telepon.
Dari hasil penilaian tersebut, RSKO menganjurkan Roger untuk segera menjalani rehabilitasi. Harapan serupa juga datang dari sang kuasa hukum.
"Terlalu prematur bagi kami mengomentari ini (rehabilitasi). Tapi itulah faktanya, Roger mengalami ketergantungan obat-obatan dan harus segera direhabilitasi," sambung Jufrry.
Sebelumnya, dua pekan setelah ditahan di Polsek Pulogadung kuasa hukum Roger sudah melayangkan permohonan rehabilitasi. Namun, permintaan ini tidak digubris polisi.
"Kepolisian bilang hanya bisa mengantar sampai proses asessment di RSKO. Kami akan terus ajukan rehabilitasi di tingkat kejaksaan nanti, bahkan hingga ke pengadilan," jelas Jufrry.