Suara.com - Ferry Juan selaku kuasa hukum perempuan berinisial R, korban Ustadz Guntur Bumi, menilai laporan kliennya terhadap UGB di Polda Metro Jaya belum menemui perkembangan. Oleh karena itu, Ferry akan menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Prayitno dalam waktu dekat ini.
"Kami akan menyurati Kapolda agar Susilo Wibowo alias UGB segera ditahan," kata Ferry yang menemani R di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014).
Selain itu, Ferry juga mendesak pihak kepolisian supaya mengutamakan laporan kliennya ketimbang laporan UGB. Dia khawatir penyelesaian kasus semakin berlarut-larut.
"Supaya mencegah kerancuan dan tumpang tindih," terangnya.
Permintaan Ferry agar UGB segera ditahan bukan hanya karena kekhawatiran kasus tersebut jalan di tempat. Selama ini, kata dia, kliennya menerima banyak teror.
"Termasuk saya (yang mendapat teror). Karena kantor kami akan diserbu," ungkap Ferry.
Diberitakan sebelumnya, R melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku mendapat pelecehan seksual dari suami Puput Melati itu saat tengah berobat pada 2011.