Suara.com - Ustadz Guntur Bumi alias UGB dilaporkan mantan karyawannya, Yunita dan mantan pasiennya, perempuan bernisial R ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka mengaku keselamatannya terancam.
"Ini membuktikan kami memperhatikan korban pelapor dalam perkara UGB. Dalam hal ini kami sudah membuat laporan yang mana nanti akan ditindaklanjuti dalam waktu kurang lebih 30 hari," kata kuasa hukum R, Ferry Juan usai membuat laporan di Kantor LPSK, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014).
R sebelumnya sudah melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya pada 19 Maret atas tudingan pelecehan seksual. Kali ini datang ke LPSK karena mendapat teror lewat pesan singkat. Bunyi pesannya, dia diminta tak memperjanjang masalahnya dengan UGB.
Berbeda dengan R, Yunita mengaku rumah orangtua dan kakaknya sempat didatangi pria berbadan tegap. Tujuan kedatangan mereka mendesak agar Yunita tak lagi membongkar keborokan praktek pengobatan UGB.
"Lebih dari dua kali didatangi. Tapi ada juga sebelumnya lewat SMS. Isinya, supaya tidak bersaksi," cerita Yunita.
Yunita dalam pengakuan sebelumnya mengatakan bahwa suami Puput Melati itu orang yang tempramental. Selama bekerja di tempat UGB, dia kerap diperlakukan kasar. Dia juga membeberkan kalau pengobatan UGB penuh dengan tipu daya.