"Assesment" RSKO Roger Danuarta Belum Keluar

Madinah Suara.Com
Kamis, 10 April 2014 | 07:00 WIB
"Assesment" RSKO Roger Danuarta Belum Keluar
Pemain sinetron Roger Danuarta. (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain penangguhan penahanan, kuasa hukum juga mengupayakan pemain sinetron Roger Danuarta bisa direhabilitasi.

Seperti diketahui, kuasa hukum pemeran sinetron Preman Kampus tersebut sudah melayangkan surat permohonan rehabilitasi ke penyidik kepolisian Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. Namun sampai saat ini masih belum memperoleh tanggapan.

"Permohonan rehabilitasi bisa saja dilakukan di kepolsian mengingat Roger hanya seorang pengguna, bukan pengedar narkoba," kata Jufrry Maykel Manus, kuasa hukum Roger.

Sebelumnya, pada 18 Maret 2014 lalu, atas permintaan kuasa hukum Roger diboyong ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk menjalani assesment atau penilaian. "Hasil assesment belum keluar," kata si pengacara.

Dua bulan sudah Roger meringkuk di dalam tahanan Polsek Pulogadung Jakarta Timur. Meskipun secara fisik Roger terlihat sehat, namun menurut kuasa hukumnya Roger membutuhkan penanganan khusus.

"Roger itu pecandu. Dia masih rentan menggunakan narkoba. Makanya saya bersikukuh Roger harus segera menjalani rehabilitasi," tandas Jufrry.

Sementara itu, berlarut-larutnya proses hukum Roger, menurut kuasa hukum Roger disebabkan perdebatan yaang terjadi di tingkat aparat penegak hukum terkait bukti narkotika yang ditemukan di lokasi kejadian serta zat adiktif yang ada di dalam tubuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI