Penyusup Rumah Selena Gomez Dipenjara 45 Hari

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 03 April 2014 | 12:57 WIB
Penyusup Rumah Selena Gomez Dipenjara 45 Hari
Penyanyi Selena Gomez. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Che Cruz seorang pria berusia 21 tahun yang menyusup rumah Selena Gomez di Calabasas pada 30 Maret 2014 telah diputus hakim pengadilan Los Angeles pada Rabu 2 April 2014, dia harus mendekam di penjara selama 45 hari.

Selain itu, Che juga menjalani hukuman percobaan selama tiga tahun untuk menjauhi Selena dan rumahnya, seperti dilaporkan USA Today. Ricardo Santiago juru bicara jaksa wilayah mengatakan jika Che mengakui pelanggaran yang telah dibuatnya di rumah Selena.

Sebelumnya, Che ditangkap polisi atas dugaan pelanggaran di rumah Selena di Calabbas. Che membunyikan bel pintu Selena dan bertanya apakah Selena ada di rumah. Ketika teman Selena mengatakan penyanyi itu tak di tempat, Che kemudian menjalankan aksinya dengan pura-pura meninggalkan tempat, malah ditemukan berada di dalam rumah milik penyanyi berusia 21 tahun itu.

Che sempat ditangkap dan didakwa dengan kasus pencurian dan pelanggaran. Namun, pengadilan hanya memberikan pasal pelanggaran kepada Che.

Bukan kali ini saja mantan kekasih Justin Bieber itu bermasalah dengan penyusup. Sebelumnya, seorang lelaki ditangkap membobol rumah keluarga Selena di Tarzana, California.(Digital Spy)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI