Suara.com - Setengah jam berselang setelah sidang Regina dan Ilal, persidangan cerai Farhat Abbas dan Nia Daniati digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski Farhat memilih absen, persidangan tetap berjalan dengan diwakilkan kuasa hukum. Begitu juga dengan Nia yang mangkir dan hanya mengutus tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Nia menyodorkan bukti berupa dokumen tertulis seperti KTP, STNK Mobil, serta sertifikat rumah dan tanah. Demi menguatkan gugatan cerainya, kuasa hukum Nia juga menggelontor bukti perselingkuhan Farhat dengan Regina.
"Kita meyerahkan bukti perselingkuhan Farhat dan juru bicaranya (Regina) yang beredar di media, SMS dan Twittter," kata Susanti Agustina, kuasa hukum Nia Daniati, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2014).
Menanggapi bukti tersebut, kuasa hukum Farhat menjawab santai. Dia malah meminta Nia membuktikan tuduhan Farhat telah memberikan mobil dan rumah mewah pada Regina.
"Dibuktikan saja kalau memberikan hadiah ke orang lain, rumahnya dimana mobilnya seperti apa," tandas Miftaahul Jannah, kuasa hukum Farhat usai sidang.