Suara.com - Putri Mayangsari menolak permintaan komedian Bopak Castello melakukan tes DNA terhadap putranya, Thalat Pasha Indrayana Bidwy. Uji Deoxyribose Nucleic Acid (DNA) dilakukan untuk memastikan apakah Thalat benar anak biologis Bopak atau bukan.
Hal ini disampaikan oleh Putri kepada kuasa hukum sekaligus ayah angkat Bopak, Januar A. Saputra melalui surat resmi.
"Pada tanggal 26 maret 2014, Putri membalas surat Bopak. Isinya: Terhadap keinginan saudara Bopak untuk tes DNA pada Pasha, saya selaku ibu dan orang yang membesarkan dan melahirkan, menyesalkan hal tersebut dan menolak melakukan tes DNA," beber Januar, ditemui di Lembaga Eijkman Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014).
Bopak tidak kecewa dengan penolakan tersebut. Ia tetap berharap Thalat bisa menjalani tes DNA.
"Bopak nggak kecewa, biasa aja. Kita kan simpel orangnya, dan pemikiran kita juga simpel," kata Bopak usai diperiksa.
Akibatnya, uji DNA yang baru saja dijalani Bopak tidak bisa langsung diketahui. Pasalnya, untuk mengetahui apakah Thalat adalah anak bilogisnya atau bukan, sampel darah Bopak harus disesuaikan dengan sang buah hati.
"Ya tidak bisa. Maka apa yang kita lakukan tadi, mengambil sampel dari saudara Bopak, harus menunggu anaknya (Thalat) diperiksa (darah) lalu akan dibandingkan. Saat ini kita masih menunggu," kata Herawati Sudoyo, Deputi Direktur Lembaga Eijkman dan Kepala Laboratorium DNA Forensik.