Suara.com - Seorang laki-laki bernama Subhan Burhanuddin mengaku kenal dekat dengan R, perempuan yang mengaku korban pelecehan seksual yang dilakukan Ustadz Guntur Bumi alias UGB. Subhan meminta R untuk tidak memperpanjang tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan UGB.
"Saya ini bukan siapa-siapanya UGB, tapi pembicaraan dia (R) selalu memojokkan para alim ulama dengan menyebut kyai yang membela UGB setan," kata Subhan di jumpa persnya bersama pihak yang membela UGB di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (27/3/2014).
Subhan mengaku jika R dan ibundanya sempat cerita kepada dia soal pelecehan UGB yang terjadi pada 2011.
"Hari kedua (berobat) dia (R) disuruh naik melalui asisten UGB. Lalu tiba-tiba R masuk ke dalam kamar, Ibunya nggak boleh masuk. Itu menurut pengakuannya," ujar dia.
Kuasa hukum UGB, Gustaf Mbalembout menjadikan Subhan sebagai saksi untuk menyangkal semua tuduhan R.
"Karena saksi kami ini sendiri mengetahui tempat tinggalnya, kesehariannya dan pekerjaannya dari pelapor dan orangtuanya," ucap Gustaf.
R didampingi ibunda dan kuasa hukum telah melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya pada 19 Maret 2014 terkait kasus pelecehan seksual. Berbeda dengan pelaporan bekas pasien UGB lainnya yang melaporkan UGB terkait kasus penipuan.
Begitu juga UGB telah melaporkan balik R ke Polda Metro Jaya pada 21 Maret terkait kasus pencemaran baik melalui media dengan merujuk pada Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).