Suara.com - Kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro mengatakan jika para saksi korban yang terlibat dalam kecelakaan merasa keberatan dihadirkan dalam persidangan AQJ. Dia mengklaim para saksi merasa buang-buang waktu ikut sidang AQJ.
"Mereka malah keberatan datang ke sidang, satu karena biaya, dua kan mereka juga bekerja," kata Lydia usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/3/2014).
Lydia juga mengklaim para saksi korban dan keluarga korban tak ingin AQJ sampai disidangkan.
"Saksi korban dan keluarga korban tidak menginginkan persidangan ini. Bahkan mereka tidak melaporkan perkara ini ke kepolisian. Bukan itu saja, mereka malah pengen ini semua selesai," tandas Lydia.
AQJ ditemani oleh sang ibunda, Maia Estianti menjalani sidang hari ini. Mereka berdua kompak mengenakan pakaian formal kemeja putih dan celana hitam. Mereka mengendarai SUV merek Lexus warna hitam dengan nomor polisi B 1 MAI.