Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menyambut baik langkah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Farhat Abbas sebagai tersangka.
"Kami sudah tahu dia (Farhat) jadi tersangka. Dhani bilang, Alhamdulillah," kata kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah saat dihubungi wartawan, Rabu (26/3/2014).
Ramdan juga berharap agar Farhat langsung ditahan saat diperiksa besok, Kamis (27/3/2014), di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) . Alasannya, ancaman hukuman yang dijeratkan pada Farhat adalah kurungan lebih dari lima tahun.
"Mudah-mudahan ya kalau dipanggil segera ditahan," ujar Ramdan.
Dhani melaporkan Farhat dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Bos Republik Cinta Manajemen itu merasa dilecehkan lewat kicauan Farhat di Twitter. Pernyataan Farhat kebanyakan mengenai kecelakaan putra ketiga Dhani, AQJ yang mengakibatkan tujuh orang tewas.