Suara.com - Roby Satria gitaris band Geisha yang tengah jadi terdakwa karena terbukti menyimpan narkoba jenis ganja ingin membacakan pledoi dengan cara menyanyi. Hal itu dikatakan kuasa hukum Roby, John Hasyim.
"Kami minta dalam bentuk lagu. Kalau diperkenankan majelis hakim, dia (Roby) akan pakai gitar. Dia kan musisi, biar lebih santai juga," kata John usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2014).
Roby sendiri hanya bisa sebatas rencana membacakan pledoi (pembelaan) dengan cara unik itu. Dia akan sangat bersyukur bila majelis hakim mengabulkan permintaannya. Adapun pleidoi akan disampaikan Roby di dalam persidangan selanjutnya pada 2 April 2014.
"Kalau bisa dilaksanakan bagus, kalau nggak ya, nggak masalah juga," ujar Roby.
Pada sidang hari ini, jaksa menuntut Roby dengan ancaman hukuman satu tahun enam bulan penjara. Menanggapi itu, John keberatan dan tetap mengusahakan kliennya hanya direhabilitasi tanpa masuk bui.
Sebelumnya diketahui, Roby ditangkap Reserse Narkoba di kamar kosnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 18 Oktober 2013 malam hari. Polisi saat itu mendapatkan satu paket daun ganja kering seberat 0,5890 gram beserta satu bungkus kertas rokok merek Marsbrand. Roby mengakui bahwa barang tersebut miliknya.