Suara.com - Pengacara kontroversial Farhat Abbas telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan musisi Ahmad Dhani.
"Ya betul (jadi tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto membenarkan status hukum Farhat, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/3/2014).
Rikwanto mengatakan, Farhat bakal segera menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya besok.
"Pemeriksaannya besok, Kamis (27/3/2014) jam 10.00 WIB," ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani membuat laporan karena merasa dilecehkan lewat kicauan Farhat di situs jejaring sosial Twitter. Pernyataan Farhat kebanyakan menyangkut kecelakaan putra ketiga Dhani, AQJ yang menewaskan tujuh orang.