Suara.com - Setelah menjatuhkan talak secara agama, Daus daftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada hari Kamis pekan lalu.
"Iya, Papi sudah daftarkan surat perceraian kita ke Pengadilan Agama Depok, Kamis kemarin. Aku lupa tanggal berapa," kata Yunita saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (25/3/2014).
Awalnya, Yunita yang lebih dulu ingin menggugat sang suami ke Pengadilan Agama. Namun atas kesepakatan bersama, Daus yang memilih maju mendaftarkan gugatan.
"Iya, itu atas persetujuan kita bersama. Waktu itu mau aku yang urus, tapi kata papi sudah lah biar papi saja yang urus," lanjutnya.
Kendati sepakat berpisah, keduanya masih tinggal serumah dan berkomunikasi seperti biasa. Hal tersebut dilakukan demi sang buah hati Ivander Haykal Firdaus atau Babang Ical.
"Masih seperti biasa, pokoknya lebih seperti saudara. Semua demi Ical. Kita tinggalin ego masing-masing. Masa ribut-ribut kita sudah lewat. Sekarang aku sama papi pun komunikasinya masih berjalan baik," tandas Yunita.
Yunita dan Daus menikah pada 17 Juli 2011 dengan mas kawin Rp2.100.000,00. Tanggal 2 Januari 2012 putra pertama mereka lahir.