Lima Film yang Juga Dilarang Beredar oleh LSF

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 24 Maret 2014 | 16:04 WIB
Lima Film yang Juga Dilarang Beredar oleh LSF
Ilustrasi. (www.brainpickings.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Film terbaru Russel Crowe yang berjudul Noah dilarang beredar di Indonesia. Film yang bercerita tentang perjalanan Nabi Nuh itu dinilai bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Ini bukan kali pertama Lembaga Sensor Film melarang peredaran film.

Berikut lima film yang dilarang beredar oleh Lembaga Sensor Film yang sebelumnya bernama Badan Sensor Film:

1.    Pembalasan Ratu Laut Selatan (1988)

Film ini ditarik dari peredaran karena terlalu mengekspliotasi seks. Namun, film sempat diputar selama beberapa hari di bioskop sebelu akhirnya menghilang. Pembalasan Ratu Laut Selatan antara lain dibintangi oleh aktris Yurike Prastica.

2.    Buruan Cium Gue (2004)

Film ini ditarik dari peredaran setelah diprotes oleh Dai kondang Abdullah Gymanstiar alias AA Gym serta Majelis Ulama Indonesia. Film ini dipermasalahkan karena menggunakan kata cium dalam judulnya. Kata cium menurut Aa Gym cenderung mengacu ke arah perzinahan. Setelah judul diganti, film ini akhirnya boleh beredar.

3.    Pocong (2006)

Film Pocong dilarang beredar setelah dinyatakan tidak lolos sensor oleh Lemaga Sensor Film. Sutradara Rudy Soedjarwo sempat mengatakan, film Pocong tidak lolos sensor karena terlalu sadis. Namun, ada kabar bahwa film ini tidak lolos karena menampilkan adegan perkosaan yang brutal. Sekuel film ini yaitu Pocong 2 akhirnya lolos dari guntingan sensor LSF.

4.    Suster Keramas (2009)

Setelah Pocong, giliran Suster Keramas yang dilarang beredar. Apabila Pocong dilarang karena terlalu sadis, Suster Keramas dilarang karena terlalu vulgar dan mengarah ke pornografi. Film ini dibintangi aktris film porno Jepang, Sora Aori.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI