Suara.com - Ustadz Guntur Bumi (UGB) diwakili pengacara, Ramdhan Alamsyah, melaporkan mantan pasien berinisial R ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan melakukan pelecehan seksual, Jumat (21/3/2014)
"Saya ke sini untuk membuat laporan resmi, laporan ini dilayangkan kepada R. UGB merasa nama baiknya tercemar atas tuduhan serta fitnah dan pemerasan yang dilakukan R," kata Ramdhan kepada wartawan.
Menurut Ramdhan, UGB merasa nama baiknya tercemar atas tuduhan pelecehan seksual itu.
"Kejadian tahun 2011, kami sudah cross check, UGB tidak kenal dan memang tidak pernah melakukan itu," kata Ramdhan.
UGB dan Ramdhan merasa ada yang jangal dari R karena kejadian tahun 2011, tapi baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya sekarang.
Ramdhan tak banyak bicara kepada wartawan, ia langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya (SPKT).