Suara.com - Ilusionis Deddy Corbuzier memberikan klarifikasinya kepada Komisi Yudisial (KY) terkait aduan Hakim Agung Gayus Lumbuun tentang pemberitaan suap.
"Dia (Deddy) menyatakan Hitam Putih bukan yang pertama (menayangkan berita suap). Ada media infotainment lain yang mendahului," kata Komisioner KY Taufiqurrohman di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014).
Menurut Deddy dan tim kreatif Hitam Putih kepada anggota Komisioner KY, mereka yakin jika bukti transfer uang yang diduga sebagai suap dari artis Julia Perez alias Jupe ke Gayus adalah fiktif. Jupe sengaja diundang untuk dimintai konfrimasi.
"Mereka juga menyatakan bukti transfer itu palsu. Itu menurut mereka tadi," ujar Taufiqurrohman.
Taufiqurrohman mengatakan meskipun ingin mengkonfirmasi, baik Deddy maupun tim kreatif tetap dianggap lalai lantaran menampilkan nama Gayus. Karena setidaknya, isu tersebut kian meluas.
"Semestinya tidak dimunculkan, meskipun (bukti transfer) itu palsu. Karena dengan begitu nama seseorang tercemar juga. Yang tidak dibenarkan adalah tetap memunculkan nama Pak Gayus," jelas dia.
Persoalan ini bermula dari beredarnya foto bukti transfer uang sebesar Rp700 juta atas nama Yulia Rahmawati (Jupe) ke Gayus Lumbuun. Uang itu disebut-sebut untuk mempengaruhi hakim kasasi menjatuhkan vonis bersalah kepada Dewi Perssik alias Depe. Depe dibui tiga bulan penjara atas kasus perkelahian dengan Jupe.