Suara.com - Sidang perdana kasus perceraian penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dan Hendri Hendarso Baskoro alias Enji sejatinya dilaksanakan di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, hari ini, Selasa (18/3/2014). Tapi ditunda karena Enji sebagai pihak tergugat tak datang.
"Sidang ditunda sampai tanggal 1 mendatang. Ditunda karena yang bersangkutan sudah dipanggil menurut hukum acara, tetapi tidak hadir," kata kuasa hukum Ayu Ting Ting, OC Kaligis.
Kendati demikian, Ayu mengaku tidak kecewa.
Ibu satu anak ini berharap pada saat sidang kedua nanti, majelis hakim langsung memutuskan cerai.
"Enggak apa-apa. Ada sidang kedua tanggal 1 nanti. Kalau dia nggak datang lagi kita langsung minta keputusan," kata Ayu.
Ayu mengaku saat ini sedang gembira.
"Senang sekarang sudah sidang, dan nanti sidang lagi. Alhamdulillah. Tenang aja semoga bisa langsung diputuskan," kata Ayu.