Suara.com - Musisi Ahmad Dhani berseikras melibatkan putra sulungnya, Ahmad Al Ghazali alias Al mengisi acara kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2014. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai politik melibatkan anak di bawah umur.
"Mengenai larangan anak di bawah 17 tahun untuk jadi jurkam (juru kampanye), saya kurang setuju. Politik bukan alkohol atau barang haram," kata Dhani ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin(17/3/2014).
Kata Dhani, tidak ada yang salah mengenalkan Al pada dunia politik dengan cara ikut berkampanye. Hal tersebut bahkan dianggap sebagai pembelajaran ilmu politik sejak dini.
"Waktu pemilu 1982 saya cukup gencar ikut kampanye PPP. Padahal Waktu itu saya masih SD," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya siap menerima teguran KPU jika nanti dilarang melibatkan Al dalam kegiatan kampanye partainya.
"Nanti juga kan ada Ahmad Dhani dan banyak artis lain dari caleg PKB. Ada Arzeti Bilbina, Iyet Bustami, dan Ridho Rhoma," ujar Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar.
Dhani dan para artis Republik Cinta Manajemen resmi menjadi juru kampanye PKB setelah dilakukan penyematan pin PKB secara simbolis dari Cak Imin. Peresmian itu terjadi di rumah Dhani di kawasan Pondok Indah hari ini.