Suara.com - Sidang perceraian pasangan artis Christy Jusung dan Jay Alatas, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang, Christy Jusung menuntut nafkah Rp60 juta per bulan setelah bercerai.
Pihak Jay Alatas mengaku keberatan dengan tuntutan tersebut. Menurut kuasa hukum Jay, Dody Haryanto, kliennya Christy dianggap mengikari sumpah pernikahan dan durhaka kepada Jay.
"Kita kembalikan ke hukum Islam. Pak jay itu mengakui istrinya sudah meninggalkan rumah. Jadi sudah tak ada kewajiban memberikan nafkah ke istri," katanya usai sidang cerai di Pengadilan Agama, Jakarta Selata, Senin (17/3/2014).
Keberatan pihak Jay Alatas, tak mengubah tuntutan Christy Jusung yang bersikukuh meminta nafkah Rp 60 juta perbulan pascacerai. "Kita tetap akan ajukan Rp60 juta perbulan," kata Miftaahul Jannah, kuasa hukum Christy.
Putusan tuntutan nafkah rencananya akan dibacakan pekan depan.
"Di dalam gugatan kita minta nafkah. Minggu 24 Maret 2014 akan diputuskan apakah gugatan kita dikabulkan atau tidak," lanjut Miftaahul.