Suara.com - Musisi R&B Chris Brown kembali akan masuk penjara karena melanggar perintah hakim untuk tetap di fasilitas rehabilitasi. Mantan kekasih Rihanna itu diharuskan tinggal di fasilitas rehabilitasi selama empat bulan untuk melakukan terapi pengontrolan emosi.
Awal bulan ini, Chris sudah menjalani “kehidupan” selama empat bulan di fasilitas rehabilitasi. Namun, pada sesi dengan pendapat terakhir di pengadilan, hakim meminta Chris tetap di fasilitas rehabilitasi sambil menunggu kasus kekerasan yang dilakukannya di Washington masuk ke pengadilan.
Perjanjian yang dibuat adalah, apabila Chris meninggalkan fasilitas rehab maka dia akan langsung masuk penjara. Sumber TMZ mengungkapkan, Chris dikeluarkan dari fasilitas rehab Jumat (14/3/2014) karena melanggar aturan. Belum diketahui aturan apa yang dilanggar namun tidak terkait dengan kekerasan atau obat-obatan.
Kabarnya, Chris menjalin hubungan dengan pekerja fasilitas rehabilitasi. Namun, bukan itu yang membuat Chris dikeluarkan dari tempat tersebut. Ini bukan kali pertama Chris melanggar aturan fasilitas rehabilitasi. Sebelumnya, Chris juga “ditendang” dari tempat rehab karena melempar baru ke kaca mobil ibunya. Polisi LA County sudah menjemput Chris dari tempat rehab dan membawa ke penjara. (TMZ)