Suara.com - Ilusionis Deddy Corbuzier baru menerima satu kali panggilan dari Komisi Yudisial (KY) terkait laporan dugaan suap Hakim Agung Gayus Lumbuun. Deddy menolak hadir tanpa tim kreatif program yang dipandunya, Hitam Putih.
"Kalau saksi, tiga kali dia tidak hadir bisa dipanggil paksa. Dalam Undang-Undang nya seperti itu," kata Anggota Komisi Yudisial, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrohman, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2014)
Tapi sejauh ini, diakui Taufiqurrohman, Deddy masih bersikap kooperatif. Ketidakhadiran presenter berkepala plontos itu pada panggilan pertama, Rabu (12/3/2014) lalu dinilai masih batas wajar.
"Dia baru sekali dipanggil dan minta diundur. Karena dia tidak mau sendirian. Kami anggap itu wajar," ujarnya.
Deddy Corbuzier terbelit dalam pusaran isu dugaan suap hakim Gayus saat mengundang Julia Perez alias Jupe di acara Hitam Putih yang dipandunya. Di acara tersebut Deddy mengkonfirmasi benar atau tidaknya Jupe telah menyuap Gayus.
Deddy pun telah menjadi terlapor di Mabes Polri atas laporan Gayus. Penyidik menilai Deddy turut menyebarluaskan isu itu.
Persoalan ini bermula dari beredarnya foto bukti transfer uang sebesar Rp700 juta atas nama Yulia Rachmawati (Jupe) ke Gayus Lumbuun. Uang itu disebut-sebut untuk mempengaruhi hakim kasasi menjatuhkan vonis bersalah kepada Dewi Perssik alias Depe. Depe dibui tiga bulan penjara atas kasus perkelahian dengan Jupe.