Suara.com - Kuasa hukum komedian Indrayana Bidwy alias Bopak Castello, Yanwar Saputra memastikan kliennya telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Putri Mayang Sari.
"Betul, Selasa kemarin (11/3/2014), saya mewakili Bopak mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur," kata Yanwar saat dihubungi wartawan, Rabu (12/3/2014).
Dalam gugatannya, kata Yanwar, Bopak meminta hak asuh Thalat, buah cinta pernikahannya dengan Putri Mayang Sari . Jika permohonan tersebut dikabulkan, kliennya berjanji tidak akan membatasi pertemuan buah hatinya dengan Putri.
"Tapi apabila Pengadilan memutuskan untuk diasuh sama ibunya, Bopak juga dibolehkan bertemu setiap saat. Semua yang terbaik kami serahkan ke pengadilan," ujar Yanwar.
Bopak menikah dengan Putri pada 22 Mei 2012 di Bogor, Jawa Barat. Saat ini mereka telah dikaruniai seorang anak.