Bopak Castello Tuntut Hak Asuh Anak

Madinah Suara.Com
Rabu, 12 Maret 2014 | 16:40 WIB
Bopak Castello Tuntut Hak Asuh Anak
Komedian Bopak (suara.com/Yazir Farouk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum komedian Indrayana Bidwy alias Bopak Castello, Yanwar Saputra memastikan  kliennya telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Putri Mayang Sari.

"Betul, Selasa kemarin (11/3/2014), saya mewakili Bopak mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur," kata Yanwar saat dihubungi wartawan, Rabu (12/3/2014).

Dalam gugatannya, kata Yanwar, Bopak  meminta hak asuh Thalat, buah cinta pernikahannya dengan Putri Mayang Sari . Jika permohonan tersebut dikabulkan, kliennya berjanji tidak akan membatasi pertemuan buah hatinya dengan Putri.

"Tapi apabila Pengadilan memutuskan untuk diasuh sama ibunya, Bopak juga dibolehkan bertemu setiap saat. Semua yang terbaik kami serahkan ke pengadilan," ujar Yanwar.

Bopak menikah dengan Putri pada 22 Mei 2012 di Bogor, Jawa Barat. Saat ini  mereka telah dikaruniai seorang anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI