Suara.com - Komedian Bopak Castello ajukan gugatan ceraiĀ ke Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Amril Mawardi. "Indrayana mengajukan permohonan talak bersama kuasa hukumnya. Diajukan terhadap istrinya Mayang Sari Binti Nasri," jelasnya.
Dalam berkas gugatannya, Bopak meminta hak asuh atas Thalat Indrayana Bidwi buah cinta pernikahannya dengan Putri Mayang Sari. "Indriana juga mengajukan permohonan ditetapkan sebagai pihak yang mengasuh anaknya, Thalat Indrayana Bidwy," lanjut Amril.
Hingga saat ini, pihak pengadilan Agama Jakarta Timur belum menentukan kapan sidang mediasi perdana bakal dilakukan.
"Biasanya sidang pertama akan dipanggil para pihak, Indrayana dan Putri Mayangsari. Karena Indrayana (domisili) ada di Bogor, maka akan dipanggil melalui Pengadilan Agama Bogor," tandas Amril.