Bopak Nikahi Putri Saat Hamil 8 Bulan

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 12 Maret 2014 | 15:01 WIB
Bopak Nikahi Putri Saat Hamil 8 Bulan
Komedian Bopak (suara.com/Yazir Farouk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Putri Mayang Sari, Muhammad Muhidin menjamin anak yang dilahirkan istri komedian Bopak adalah anak kandungnya. Ini dibuktikan dengan sejumlah saksi saat kali pertama Putri dan Bopak berhubungan. Peristiwa ini terjadi di Bogor, Jawa Barat.

"Seratus persen betul (anak Bopak), saksinya banyak kok dari temen-temannya. Putri pertama kalinya berhubungan sama Bopak itu.  Ada saksinya," jelasnya.

Awalnya, Bopak sempat menghindar dan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya terhadap Putri. Namun akhirnya, Bopak mau bertanggung jawab dan menikahi Putri pada 20 Mei 2011 pukul  12.00 WIB.

"Bopak diminta tanggung jawab namun sempat  menghindar. Dia mau bertanggung jawab saat  usia kandungan Putri berusia 8 bulan," lanjutnya.

Tidak lama setelah menikah Putri pun melahirkan. Bopak pun langsung memberi nama buah hatinya tersebut. "19 juni 2011 lahir anaknya Bopak yang dinamai  'Thalat Faza Indrayana Bidwy' . Nah itu lahir sebulan setelah menikah dengan Putri," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI