Suara.com - Sidang gugatan hak cipta film Soekarno di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya dimenangkan pihak Rachmawati Soekarnoputri.
Hal ini disambut suka cita oleh Rachmawati dan kuasa hukumnya, Leonard Simorangkir yang menggelar acara temu wicara di kampus Universitas Bung Karno, Menteng, Jakarta Pusat.
"Yang terpenting mereka (terbukti) bersalah. Menguatkan putusan persidangan niaga. Dengan itu maka lengkaplah seluruh putusan di tingkat pertama," ungkap Leonard, kuasa hukum Rachmawati saat ditemui di Kampus Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2014).
Putri mendiang Presiden Sukarno ini pun mengaku puas dengan putusan yang diambil majelis hakim. Putusan ini sekaligus menjadi bukti tak terbantahkan bahwa ide dan cerita film Soekarno adalah buah pemikirannya.
"Memang ini hasil karya yang dicuri oleh mereka. Jadi saya senang dengan putusan persidangan niaga," kata Rachmawati.
Rencananya kuasa hukum Rachmawati akan merebut film yang telah dibuat oleh sutradara Hanung Bramantyo setelah keputusan pengadilan telah inkrah.
"Apabila keputusan ini inkrah, kita akan ambil dan rebut itu (film) berdasarkan hukum. Film itu sangat menyakitkan. Kita akan lihat besok, mungkin nanti kita akan gugat ganti rugi," tandasnya.
Seperti diketahui kisruh film Soekarno yang dibesut sutradara Hanung Bramantyo meruyak lantaran isi cerita dianggap tidak sejalan dengan keinginan Rachmawati. Beberapa adegan bahkan ada yang melenceng dari literatur dan tidak layak diangkat.