Suara.com - Di tengah perseteruan terkait metode pengobatannya, Ustadz Guntur Bumi atau UGB mengaku diperas oleh salah seorang pasiennya.
Modus pemerasan dengan mengaku pernah berobat dan membayar mahar sebesar Rp.500.000. Oknum tak dikenal tersebut menuntut ganti rugi berpuluh kali lipat.
"Ada pasien yang katanya pernah berobat dan bayar Rp. 500.000, lalu dia minta ganti sampai 50 juta," cerita UGB saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014).
Entah untuk menakut-nakuti sang da'i, si pasien datang bersama sejumlah preman dan meminta ganti rugi. "Bawa preman lagi ke rumah saya," lanjutnya.
Sebagai bentuk tanggung-jawabnya atas permasalahan yang terjadi, UGB telah menggelontor uang ganti rugi kepada sejumlah pasien sejak Sabtu malam kemarin.
"Ganti rugi sudah dilakukan. Akan tetapi penggantian dilakukan melalui proses seleksi. Takutnya rugi sedikit bilangnya banyak," kata Hans, pasien yang sempat membawa permasalahannya ke kantor MUI.