Suara.com - Perlakuan istimewa tidak diberikan penyanyi dangdut Dewi Perssik selama menjalani hukuman di rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, membantah isu yang berseliweran yang menyebutkan Depe menggunakan fasilitas kamar khusus untuk merawat dirinya.
"Tidak benar kalau Depe pindah kamar untuk perawatan," jelasnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (10/3/2013).
Ditambahkan Akbar, mantan istri pedangdut Saipul Jamil tersebut ditempatkan bersama-sama dengan tahanan lain di blok D kamar 10.
"Dia berada dalam satu ruangan bersama 13-14 orang warga binaan lainnya," lanjutnya.
Selama berada dalam tahanan, penyanyi berjuluk si goyang gergaji itu melakukan rutinitas seperti yang dilakukan narapidana lainnya . Salah satunya adalah membuat kerajinan tangan, senam, dan qosidahan.
"Di dalam rutan dia selalu mengikuti kegiatan, berperilaku baik dan kooperatif," tandas Akbar.