Suara.com - Putra pertama musisi Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali, dikabarkan akan ditarik oleh salah satu partai politik (parpol) untuk dijadikan juru kampanye (jurkam) jelang Pemilu 9 April 2014. Parpol yang dikabarkan tertarik melibatkan Al demi menarik simpati pemuda Indonesia itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Ketua Fraksi PKB di DPR, Marwan Jafar, mengaku belum memutuskan untuk menarik Al sebagai jurkam partainya.
"Belum ada keputusan apa pun. Jadwal kampanyenya kita belum tahu. Baru mau dirapatkan hari Senin nanti," ungkap Marwan, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (9/3/2014).
Hanya saja, keinginan untuk menarik putra musisi Ahmad Dhani itu sebagai jurkam, berkemungkinan terbentur oleh aturan KPU yang melarang anak-anak untuk mengikuti kampanye.
"Kami konsultasikan dulu. Kami tanyakan ke KPU. Kalau boleh, kami masukkan. Kalau tidak boleh, tidak akan kami cantumkan," lanjut Marwan.
Aturan KPU sendiri menetapkan bahwa remaja atau anak yang masih di bawah umur dilarang untuk ikut berkampanye. Seperti diketahui, Al sendiri terlahir pada tanggal 1 September 1997, yang bila dihitung hingga Pemilu mendatang masih berusia 16 tahun.
"Tentu akan kita kaji nanti. Kalau memang sudah boleh, (pada) masa kampanye bisa jadi akan dimasukkan," tandas Marwan.