Suara.com - Artis Eddies Adelia telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Hari Jumat besok (7/4/2014), pemilik nama asli Ronia Ismawati Nurazizah tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama setelah dua kali mangkir.
"Kemarin kita tunggu juga, belom ada kabar untuk niat akan datang panggilan pertama. Pada rabu pagi panggilan kedua sudah di layangkan kepada EA. Di harapkan Jumat yg bersangkutan akan hadir untuk panggilan yang kedua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto lewat sambungan telepon.
Eddies Adelia seharusnya diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka, pada hari Jumat (28/2/2014) lalu. Namun Eddies tidak memenuhi panggilan penyidik, karena sakit. Kemudian dijadwalkan diperiksa lagi pada hari Senin, (3/3/2014) tapi ketidakhadiran EA tidak dibarengi dengan konfirmasi yang jelas.
Karena tidak ada konfirmasi yang jelas, kepolisian sudah mengirim surat panggilan kedua untuk EA. Rencananya EA akan dipanggil Jumat besok. Jika tak mengindahkan panggilan kedua, polisi akan melakukan penjemputan paksa.